Gaji Tak di Bayar, Pemuda di Purwakarta Bunuh Majikan Pakai Palu

Kasus pembunuhan tragis di Purwakarta kembali membuka mata publik tentang pentingnya hubungan sehat antara majikan dan pekerja rumah tangga (ART). Seorang pemuda berinisial AM (25) nekat menghabisi nyawa majikannya, Dea Permata Karisma (27), hanya karena persoalan gaji Rp500.000 yang telat dibayarkan. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena mengungkap persoalan mendasar dalam relasi kerja domestik.
Kronologi Pembunuhan di Purwakarta
Menurut keterangan resmi Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, insiden ini terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025. Pelaku AM, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, mendatangi korban untuk menagih gaji. Sayangnya, permintaan tersebut tidak direspons sebagaimana harapan pelaku.
Rasa sakit hati dan emosi memuncak, hingga akhirnya pelaku mengambil palu dan menghantam bagian belakang kepala korban. Karena korban belum pingsan, pelaku melanjutkan pukulan bertubi-tubi ke kepala dan perut korban hingga tak sadarkan diri.
Tragedi ini tidak hanya mengakibatkan hilangnya nyawa seorang perempuan muda yang dikenal ramah, tetapi juga menorehkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Motif Ekonomi dan Emosi yang Tidak Terkendali
Motif pembunuhan ini berakar pada masalah gaji pekerja rumah tangga yang tidak dibayarkan tepat waktu. Meski nominalnya “hanya” Rp500.000, bagi seorang pekerja dengan penghasilan terbatas, jumlah tersebut sangat berarti.
Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya hubungan antara majikan dan ART ketika komunikasi dan pengelolaan emosi tidak berjalan dengan baik. Di satu sisi, keterlambatan pembayaran gaji bisa menimbulkan rasa tidak dihargai. Di sisi lain, emosi yang tidak terkontrol dapat menjelma menjadi tindakan kriminal.
Isu Laporan Ancaman Sebelum Pembunuhan
Kasus ini semakin kompleks dengan beredarnya isu bahwa korban sebelumnya sempat melaporkan adanya ancaman dari pelaku. Namun, Kapolres Purwakarta membantah bahwa ada laporan resmi yang masuk ke SPKT.
Pernyataan berbeda datang dari pihak keluarga, khususnya ibu korban, yang menyebut anaknya pernah mengeluhkan ancaman. Fery Riyana, suami korban, kemudian memberikan klarifikasi bahwa memang ada pesan ancaman yang diterima korban pada 7 Juli 2025, namun laporan resmi belum sempat dibuat.
Fery juga menduga bahwa pelaku sengaja menyebarkan kabar ancaman untuk menciptakan rekayasa sebelum melancarkan aksi kejamnya.
Tanggapan Hukum: Pasal 338 KUHP
Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bagaimana masalah kecil yang tidak segera diselesaikan bisa berujung pada konsekuensi fatal.
Pembelajaran Penting bagi Majikan dan Pekerja
Kasus Purwakarta membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai hubungan kerja domestik di Indonesia. Beberapa hal penting yang dapat dipetik:
- Kepatuhan Membayar Gaji Tepat Waktu
Keterlambatan gaji sering dianggap sepele, padahal bisa menjadi sumber konflik serius. Majikan perlu memiliki komitmen kuat untuk memenuhi kewajiban finansial tepat waktu. - Pengelolaan Emosi dan Komunikasi
Baik majikan maupun ART harus membangun komunikasi yang sehat. Mengabaikan keluhan hanya akan memperbesar jurang konflik. - Pentingnya Edukasi dan Pelatihan Soft Skill
Pekerja rumah tangga sering kali tidak dibekali keterampilan mengendalikan emosi, etika, dan attitude dalam bekerja. Hal ini bisa memicu tindakan tidak rasional dalam kondisi tertekan.
Sebagai solusi nyata dari berbagai permasalahan serupa, Cicana menghadirkan program edukasi pekerja rumah tangga dan juga kelas pelatuhan online Attitude & Manner School of ART. Program ini dirancang untuk memberikan:
- Pelatihan komunikasi efektif antara ART dan majikan.
- Pembentukan mental positif agar pekerja mampu menghadapi konflik dengan bijak.
- Peningkatan etos kerja dan profesionalisme dalam pekerjaan domestik.
- Kelas online interaktif yang mudah diakses, sehingga pekerja maupun majikan dapat belajar kapan saja.
Dengan adanya program ini, diharapkan kasus serupa seperti yang terjadi di Purwakarta dapat dicegah. Edukasi bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk majikan agar mampu memahami bagaimana membangun hubungan kerja yang sehat, harmonis, dan saling menghargai.
Dampak Sosial dan Refleksi
Peristiwa pembunuhan ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencoreng citra hubungan kerja domestik. Namun, dari tragedi ini, kita bisa mendorong perubahan yang lebih positif:
- Kesadaran kolektif tentang pentingnya memperlakukan ART dengan adil.
- Regulasi ketenagakerjaan domestik yang lebih jelas dan tegas.
- Partisipasi lembaga pendidikan dan pelatihan seperti Cicana untuk menyiapkan pekerja rumah tangga yang profesional.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan di Purwakarta akibat gaji Rp500.000 yang tak kunjung dibayar adalah tragedi yang menyayat hati. Namun, di balik itu terdapat pelajaran penting bahwa hubungan antara majikan dan pekerja rumah tangga tidak boleh diremehkan.
Melalui pendekatan edukasi, komunikasi sehat, dan pembayaran gaji yang tepat waktu, konflik bisa dicegah sebelum berujung fatal. Cicana, dengan program Attitude & Manner School of ART, hadir sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan kerja domestik yang lebih aman, manusiawi, dan profesional.