Suarakan Aksi Nyata: Rapat Dengar Pendapat Cicana dengan DPR RI, Bukti Profesionalitas Cicana sebagai PPPRT

Isu Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali menjadi sorotan nasional dalam momentum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislasi DPR RI. Dalam forum strategis ini, PT Cicana Indonesia Corp hadir bukan sekadar sebagai penyedia jasa penempatan pekerja rumah tangga berbasis digital, melainkan juga sebagai pionir yang mendorong hadirnya regulasi jelas, adil, dan berpihak pada semua pihak: pekerja, pengguna jasa, dan negara.
Urgensi Perlindungan PRT: Dari Fenomena Sosial hingga Regulasi Negara
Keberadaan 4,2 juta PRT di Indonesia dengan mayoritas perempuan (84%) dan sebagian besar masih berusia anak (28%) menjadikan isu perlindungan ini krusial dan mendesak.
Selama ini, status PRT tidak diakomodir secara memadai dalam UU Ketenagakerjaan, sehingga mereka kerap bekerja:
- Tanpa kontrak kerja yang jelas.
- Tanpa standar upah minimum.
- Tanpa jaminan kesehatan dan perlindungan sosial.
- Dengan jam kerja panjang tanpa kepastian waktu istirahat.
Kondisi ini menciptakan kerentanan terhadap eksploitasi, diskriminasi, hingga kekerasan. Karena itu, kehadiran RUU Perlindungan PRT (RUU PPRT) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 menjadi tonggak penting memperbaiki tatanan hukum dan sosial.
Cicana: Bukti Transformasi Digital Penempatan PRT
Sebagai Perseroan Terbatas (PT) resmi dengan izin Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), Cicana hadir menjawab kebutuhan masyarakat modern melalui platform digital.
Cicana menegaskan posisinya dengan prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalitas:
- Tanpa biaya pendaftaran bagi pekerja.
- Tanpa penahanan dokumen (KTP, ijazah, KK, dsb).
- Rekrutmen sepenuhnya berbasis digital dengan sistem verifikasi.
- Database 5.300+ pekerja dan 5.300+ customer aktif yang telah memanfaatkan layanan.
Langkah ini bukan hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum digital sekaligus mendukung agenda transformasi tenaga kerja domestik.
Sistem Kemitraan: Adil Bagi Pekerja dan Pemberi Kerja
Dalam paparannya di RDP, Cicana menegaskan bahwa hubungan kerja tetap terjadi langsung antara pekerja dengan pemberi kerja, sementara platform hanya menjadi fasilitator transparansi.
Keunggulan sistem kemitraan ini:
- Gaji pekerja sepenuhnya utuh, tanpa potongan.
- Hubungan kontraktual jelas sesuai Permenaker No.2 Tahun 2015.
- Kesepakatan gaji transparan antara pekerja dan pemberi kerja.
- Platform menjamin fairness dalam proses perekrutan hingga penempatan.
Business Process Digital: Dari Rekrutmen hingga After Sales Service
Cicana memaparkan alur kerja profesional yang terintegrasi:
- Registrasi & Verifikasi – Calon pekerja melewati tahap background check, wawancara, dan verifikasi data.
- Seleksi & Pencocokan – Pekerja masuk database transparan yang dapat diakses pemberi kerja.
- Wawancara & Dealing – Melibatkan conference call tiga pihak (Cicana, pekerja, dan pemberi kerja).
- Pelatihan & Pemeriksaan Kesehatan – Melalui LMS School of ART atau pelatihan offline.
- Penempatan & Adaptasi – Pekerja melalui masa adaptasi 2×24 jam dengan pendampingan.
- After Sales Service – Edukasi berkelanjutan, testimoni, serta penanganan klaim atau penggantian.
Dengan mekanisme ini, kualitas dan profesionalisme pekerja dapat terjamin sekaligus mengangkat martabat profesi PRT.
Pelatihan & Peningkatan Kompetensi: Mencetak PRT Profesional
Cicana menekankan pentingnya kompetensi dan profesionalisme PRT. Program pelatihan mencakup:
- Soft skill & hard skill (komunikasi, etika kerja, memasak, merawat anak/lansia).
- Learning Management System (LMS) School of ART yang dapat diakses online.
- Pelatihan tatap muka berbasis reservasi.
- Edukasi bulanan rutin untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing.
Langkah ini memperkuat pengakuan PRT sebagai profesi setara dengan sektor kerja lainnya.
Hak dan Kewajiban PRT: Seimbang, Adil, dan Berlandaskan Regulasi
Cicana memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai Permenaker No.2 Tahun 2015:
- Upah layak sesuai kesepakatan.
- Waktu istirahat dan cuti.
- Hak atas makan, tempat tinggal layak, dan THR.
- Kebebasan beribadah dan berkomunikasi dengan keluarga.
Sementara kewajiban pekerja:
- Menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja.
- Menjaga etika dan sopan santun.
- Memberikan pemberitahuan cukup waktu bila ingin berhenti.
Jaminan Sosial & Kesehatan: PRT Juga Berhak Sejahtera
Cicana mendorong pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Selain itu, platform juga:
- Memberikan edukasi keselamatan kerja rumah tangga.
- Membantu administrasi pendaftaran BPJS.
- Melakukan monitoring perlindungan sosial pekerja.
Dengan dukungan teknologi digital, akses perlindungan sosial dan kesehatan PRT menjadi lebih mudah dan terjamin.
Standar Upah dan Insentif: Fleksibel tapi Adil
Cicana mengusulkan skala upah minimum PRT agar tidak ada lagi pekerja dibayar di bawah standar layak. Upah ditentukan berdasarkan:
- Pengalaman kerja.
- Keahlian khusus (merawat bayi, lansia, memasak, housekeeping).
- Status kerja (live-in, live-out, infal).
Selain upah pokok, insentif tambahan dapat berupa:
- Uang lembur.
- Tunjangan makan/akomodasi.
- THR.
- Bonus berbasis kinerja.
Usulan Cicana dalam RUU PPRT: Membangun Ekosistem yang Adil
Untuk memperkuat RUU PPRT, Cicana memberikan usulan konkret:
- Penetapan upah minimum khusus PRT berbasis keadilan sosial.
- Aturan jam kerja dan istirahat jelas, termasuk hak istirahat minimal 8 jam bagi PRT live-in.
- Kepastian hukum digital untuk melindungi data pekerja dan pengguna jasa.
- Pengakuan profesi PRT sejajar dengan sektor formal lainnya.
Dengan usulan ini, Cicana menegaskan komitmennya untuk menjadi platform profesional dan akuntabel yang mendukung RUU PPRT sebagai payung hukum perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Tonton Video Selengkapnya disini
Cicana, Pilar Profesionalitas PPRT di Era Digital
Partisipasi Cicana dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI adalah bukti nyata bahwa perlindungan PRT bukan hanya wacana, melainkan aksi nyata. Dengan mengedepankan transparansi, keadilan, dan profesionalitas, Cicana berhasil membuktikan diri sebagai model ideal P3RT berbasis digital.
RUU PPRT bukan hanya tentang regulasi, tetapi tentang pengakuan harkat dan martabat PRT sebagai pekerja profesional. Dan Cicana, dengan seluruh sistem, pelatihan, dan usulan konkritnya, berdiri di garis depan perjuangan ini.