Gaungkan Perlindungan PRT: Cicana Sampaikan Aspirasi di Rapat Dengar Pendapat Bersama DPR RI

Gaungkan Perlindungan PRT: Cicana Sampaikan Aspirasi di Rapat Dengar Pendapat Bersama DPR RI

Pekerja Rumah Tangga

Perlindungan PRT – Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Gedung Nusantara DPR RI menjadi saksi penting ketika berbagai pihak berkumpul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Salah satu suara yang mengemuka dalam forum ini datang dari Cicana, sebuah platform digital penyedia jasa penempatan asisten rumah tangga (ART) yang berkomitmen menghadirkan sistem perekrutan yang transparan, profesional, dan berbasis akuntabilitas digital.

Urgensi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia

Menurut data ILO dan Universitas Indonesia, terdapat lebih dari 4,2 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 84% adalah perempuan dan 28% masih berusia anak-anak. Fakta ini menunjukkan besarnya peran PRT dalam struktur sosial-ekonomi rumah tangga Indonesia, namun ironisnya mereka masih sering berada dalam posisi yang lemah.

Hingga kini, PRT belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan pekerja formal. Upah minimum, kontrak kerja, jaminan sosial, jam kerja jelas, hingga hak libur masih menjadi isu besar. Banyak pekerja hanya bergantung pada kebijakan pribadi majikan, yang kadang tidak berpihak pada kesejahteraan mereka.

Cicana: Menghadirkan Solusi Digital dalam Penempatan PRT

Dalam forum RDP, Cicana menegaskan pentingnya kehadiran platform digital P3RT sebagai fasilitator yang mampu menjembatani kebutuhan majikan dan pekerja dengan cara yang transparan dan profesional.

Melalui sistem daring, Cicana menghadirkan:

  • Seleksi calon PRT yang terstruktur, mulai dari identifikasi data pribadi, latar belakang, hingga pengalaman kerja.
  • Pelatihan keterampilan dasar untuk meningkatkan kompetensi pekerja sebelum ditempatkan.
  • Kontrak digital yang jelas, mencakup hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja.
  • Jaminan sosial dan kesehatan yang terintegrasi dalam proses perekrutan.
  • Sistem evaluasi dua arah, di mana pekerja dan majikan sama-sama dapat memberikan penilaian untuk memastikan profesionalitas.

Dengan demikian, Cicana bukan hanya sekadar penyedia jasa penempatan, tetapi juga bagian dari gerakan besar menuju profesionalisasi sektor kerja domestik di Indonesia.

Masalah yang Diangkat dalam RDP Bersama DPR

Dalam Kerangka Acuan RDP RUU PPRT 2025, terdapat sejumlah permasalahan krusial yang menjadi bahan diskusi:

  1. Bentuk badan hukum penyedia jasa penempatan PRT daring: Apakah berbasis kemitraan atau ketenagakerjaan formal.
  2. Business process digital: Bagaimana aplikasi atau website penempatan PRT dapat memastikan seleksi yang ketat dan adil.
  3. Hak dan kewajiban PRT: Menjamin adanya kontrak kerja tertulis, upah layak, libur mingguan, serta perlindungan kesehatan.
  4. Jaminan sosial: Apakah PRT yang ditempatkan lewat platform digital mendapatkan akses BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  5. Besaran upah dan insentif: Bagaimana mekanisme penentuan standar upah agar sesuai beban kerja dan tidak merugikan pekerja.

Cicana dalam kesempatan ini menegaskan bahwa digitalisasi penempatan PRT harus mengedepankan keadilan dan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan majikan. Dengan adanya regulasi yang jelas, praktik penyalahgunaan wewenang dari perusahaan penyalur dapat diminimalisir.

Peran DPR dalam Memperkuat Payung Hukum PRT

RUU PPRT yang saat ini masuk Prolegnas Prioritas 2025 merupakan momentum penting untuk menghadirkan keadilan bagi jutaan pekerja domestik. Dalam forum ini, Badan Legislasi DPR RI menekankan bahwa regulasi PRT bukan hanya soal hak pekerja, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi majikan.

Dengan regulasi yang tepat, akan tercipta hubungan kerja yang adil, profesional, dan transparan. Hal ini akan membantu Indonesia memperkuat posisi dalam diplomasi internasional, terutama terkait pekerja migran yang mayoritas juga bekerja di sektor domestik.

Cicana sebagai Jembatan Aspirasi

Kehadiran Cicana dalam RDP menjadi bukti nyata bahwa inovasi digital dapat menjadi bagian solusi atas permasalahan klasik pekerja rumah tangga. Platform ini memperjuangkan:

  • Hak pekerja untuk dihormati dan dilindungi.
  • Hak majikan untuk mendapatkan tenaga kerja yang terlatih dan profesional.
  • Sistem rekrutmen yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Dengan mengedepankan transparansi, teknologi, dan akuntabilitas, Cicana ingin memastikan bahwa pekerja rumah tangga tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan sebagai tenaga kerja yang memiliki martabat, hak, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Momentum Menuju Sistem yang Lebih Adil

Rapat Dengar Pendapat di DPR RI bukan sekadar forum formalitas, tetapi langkah nyata menuju perlindungan hukum yang komprehensif bagi PRT. Aspirasi yang disampaikan oleh Cicana menegaskan bahwa digitalisasi harus sejalan dengan regulasi yang berpihak pada pekerja sekaligus adil bagi majikan.

Dengan adanya RUU PPRT, kita berharap lahir sebuah ekosistem kerja domestik yang lebih manusiawi, profesional, dan berkeadilan sosial.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *