Kisah Intan, ART Korban Kekerasan di Batam: Alarm untuk RUU PPRT

Kisah Intan, ART Korban Kekerasan di Batam: Alarm untuk RUU PPRT

RUU PPRT: Kisah Intan ART alami kekerasan di batam

Kisah tragis Intan, seorang asisten rumah tangga (ART) asal NTT yang mengalami penyiksaan di Batam, menjadi bukti nyata bahwa pekerja rumah tangga di Indonesia masih sangat rentan. Selama 12 bulan bekerja, Intan tidak menerima gaji sepeser pun. Lebih dari itu, ia juga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang tak manusiawi—dipukul, dikurung, hingga dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya sendiri.

Setiap kesalahan kecil yang dilakukan Intan berujung pada pemotongan gaji, padahal gaji tersebut sama sekali tidak pernah dibayarkan. Kekerasan dan perlakuan kejam itu berlangsung terus-menerus tanpa ada perlindungan hukum yang memadai. Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini belum kunjung disahkan.

Mengapa RUU PRT Begitu Mendesak?

RUU PPRT telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama lebih dari satu dekade. Namun, hingga pertengahan 2025, regulasi yang seharusnya menjadi payung hukum bagi para ART ini masih belum rampung. Padahal, keberadaan RUU ini sangat krusial untuk:

  • Memberikan perlindungan hukum bagi PRT yang selama ini bekerja di sektor informal.
  • Menjamin hak-hak dasar pekerja, seperti upah layak, waktu istirahat, dan lingkungan kerja yang aman.
  • Mengatur hubungan kerja yang lebih jelas antara ART dan pemberi kerja.

Belajar dari Kasus Intan

Intan hanyalah satu dari ribuan PRT yang berisiko mengalami perlakuan tidak adil atau kekerasan. Bedanya, kasus ini menjadi perhatian publik karena viral di media sosial dan media massa. Namun, banyak kasus serupa yang tidak terdengar dan akhirnya selesai tanpa keadilan.

Jika RUU PPRT sudah disahkan, maka:

  • Proses hukum bisa berjalan lebih jelas dan cepat
  • PRT memiliki jalur pengaduan yang sah
  • Majikan juga terlindungi karena ada kepastian hukum dalam hubungan kerja

Apa yang Diatur dalam RUU PPRT?

Berikut beberapa poin penting dalam RUU PPRT:

  • Pengakuan resmi status pekerja rumah tangga sebagai pekerja formal
  • Hak atas kontrak kerja tertulis
  • Jaminan sosial dan perlindungan kesehatan
  • Perlindungan dari diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi
  • Pengawasan dan sanksi tegas bagi pelanggaran

Dampak Positif Bagi Majikan dan ART

Lebih dari sekadar regulasi, RUU PPRT dirancang memberi manfaat langsung:

  • Pengakuan status hukum dan kontrak kerja tercetak
  • Upah layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan kecelakaan (BPJS)
  • Sistem pengaduan dan pengawasan resmi
  • Pencegahan kekerasan fisik, psikis dan seksual
  • Kesejahteraan meningkat – PRT bekerja lebih aman, majikan pun mendapatkan loyalitas dan ketenangan

RUU PPRT tidak hanya menguntungkan PRT, tapi juga pemberi kerja. Dengan adanya regulasi yang jelas, hubungan kerja menjadi lebih sehat, adil, dan profesional. Majikan mendapatkan ART yang lebih terlatih dan loyal, sementara ART bekerja dengan rasa aman dan dihargai.

Kisah Intan adalah pengingat bahwa pekerja rumah tangga masih sangat rentan tanpa perlindungan hukum. Pengesahan RUU PPRT bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Follow Cicana di Instagram @cicana.co untuk update seputar isu ART dan perlindungan pekerja rumah tangga.