Peringati Hari PRT Internasional: Langkah Nyata Cicana dalam Dialog Publik UU PPRT Bersama Kaliana Mitra, JALA PRT, Penabulu, Oxfam

Peringati Hari PRT Internasional: Langkah Nyata Cicana dalam Dialog Publik UU PPRT Bersama Kaliana Mitra, JALA PRT, Penabulu, Oxfam

UU PPRT

Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Setelah melalui perjuangan panjang selama lebih dari 22 tahun, akhirnya pekerja rumah tangga di Indonesia memperoleh pengakuan hukum sebagai pekerja yang memiliki hak, kewajiban, dan perlindungan yang setara.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penempatan pekerja rumah tangga profesional, Cicana Indonesia turut mengambil bagian dalam langkah nyata tersebut dengan menghadiri Dialog Publik UU PPRT 2026 yang diselenggarakan oleh Kaliana Mitra, JALA PRT, Penabulu, dan Oxfam, serta didukung oleh Kedutaan Besar Kanada.

Kehadiran Cicana dalam forum strategis ini menjadi wujud komitmen perusahaan untuk terus mendukung terciptanya ekosistem kerja rumah tangga yang lebih profesional, aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh pihak, baik pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja.

Dialog Publik UU PPRT 2026: Menang Satu Langkah Menuju Keadilan

Mengusung tema “Langkah Ke Depan Pasca Pengesahan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga”, dialog publik yang berlangsung pada 17 Juni 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk membahas langkah strategis pasca pengesahan UU PPRT.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari kementerian dan lembaga negara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja rumah tangga, lembaga internasional, akademisi, hingga perusahaan yang bergerak dalam sektor layanan domestik dan ekonomi perawatan.

Cicana menjadi salah satu organisasi yang secara resmi diundang dan terlibat dalam forum tersebut sebagai bagian dari upaya kolaboratif membangun masa depan perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Mengapa Pengesahan UU PPRT Menjadi Sejarah Besar Indonesia?

Selama bertahun-tahun, jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia bekerja tanpa payung hukum yang memadai. Padahal, pekerjaan mereka memiliki peran vital dalam menopang kehidupan keluarga, mendukung produktivitas ekonomi, serta memungkinkan anggota keluarga lainnya untuk bekerja dan beraktivitas secara optimal.

Dengan disahkannya UU PPRT pada 21 April 2026, negara secara resmi mengakui keberadaan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak-hak ketenagakerjaan.

Undang-undang ini menjadi tonggak penting untuk:

  • Memberikan pengakuan hukum kepada pekerja rumah tangga.
  • Mencegah diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga.
  • Mengurangi risiko eksploitasi dan kekerasan.
  • Mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih profesional.
  • Memastikan akses terhadap jaminan sosial dan perlindungan kesehatan.
  • Mendukung pembangunan ekonomi perawatan (care economy) di Indonesia.

Pengesahan UU PPRT bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan paradigma bahwa pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial yang sangat penting.

Komitmen Cicana dalam Mendukung Profesionalisasi Pekerja Rumah Tangga

Sejak berdiri, Cicana memiliki visi untuk membantu keluarga Indonesia mendapatkan pekerja rumah tangga yang terpercaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja yang ditempatkan.

Partisipasi Cicana dalam Dialog Publik UU PPRT menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada proses penempatan pekerja, tetapi juga turut mendukung penguatan perlindungan dan profesionalisasi sektor pekerjaan rumah tangga secara nasional.

Melalui berbagai program yang dijalankan, Cicana terus mendorong:

  • Rekrutmen yang transparan dan bertanggung jawab.
  • Penempatan pekerja rumah tangga yang aman.
  • Edukasi hak dan kewajiban pekerja.
  • Edukasi kepada pemberi kerja.
  • Penguatan hubungan kerja yang sehat.
  • Peningkatan kualitas layanan pekerja rumah tangga.

Kehadiran dalam forum nasional seperti Dialog Publik UU PPRT menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi praktik yang baik di lapangan.

Fokus Utama Pasca Pengesahan UU PPRT

Dalam dialog publik tersebut, berbagai pihak menekankan bahwa pengesahan undang-undang hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan secara efektif.

Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian antara lain:

1. Penyusunan Aturan Turunan

UU PPRT mengamanatkan penyusunan lima Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Menteri yang akan mengatur berbagai aspek penting, termasuk:

  • Pengupahan pekerja rumah tangga.
  • Jaminan sosial.
  • Pelatihan vokasi.
  • Pembinaan dan pengawasan.
  • Musyawarah dan mediasi.
  • Tata kelola perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Aturan turunan ini menjadi fondasi penting agar perlindungan yang dijanjikan dalam undang-undang dapat diterapkan secara nyata.

2. Perubahan Cara Pandang Masyarakat

Salah satu tantangan terbesar adalah mengubah persepsi lama yang masih memandang pekerja rumah tangga hanya sebagai “pembantu”.

Melalui UU PPRT, pekerja rumah tangga diposisikan sebagai pekerja profesional yang memiliki hak dan martabat yang harus dihormati.

Perubahan budaya ini membutuhkan:

  • Edukasi publik yang masif.
  • Sosialisasi kepada keluarga pemberi kerja.
  • Kampanye penghormatan terhadap profesi pekerja rumah tangga.
  • Pelibatan komunitas hingga tingkat RT dan RW.

3. Pendataan Pekerja Rumah Tangga

Data yang akurat menjadi kebutuhan penting untuk mendukung implementasi UU PPRT.

Pendataan diperlukan untuk:

  • Perencanaan kebijakan nasional.
  • Kepesertaan BPJS.
  • Perlindungan sosial.
  • Pengawasan hubungan kerja.
  • Penyusunan program pelatihan.

Tanpa data yang valid, perlindungan pekerja rumah tangga akan sulit berjalan secara optimal.

4. Jaminan Sosial dan Perlindungan Kesehatan

Salah satu perubahan besar yang diharapkan dari UU PPRT adalah semakin luasnya akses pekerja rumah tangga terhadap:

  • BPJS Kesehatan.
  • BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perlindungan kecelakaan kerja.
  • Jaminan hari tua.
  • Perlindungan kematian.

Dengan adanya jaminan sosial, pekerja rumah tangga memiliki rasa aman yang lebih baik dalam menjalankan pekerjaannya.

Dukungan Internasional untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Dalam dialog publik tersebut, Kedutaan Besar Kanada menyampaikan apresiasi atas pengesahan UU PPRT sebagai pencapaian bersejarah Indonesia.

Melalui program Care Connect, Kanada bersama Oxfam dan Penabulu mendorong pendekatan berbasis hak melalui kerangka 5R, yaitu:

Recognize (Mengakui)

Mengakui pekerjaan perawatan sebagai pekerjaan yang bernilai.

Reduce (Mengurangi)

Mengurangi beban kerja yang tidak setara.

Redistribute (Mendistribusikan Ulang)

Mendorong pembagian tanggung jawab perawatan secara lebih adil.

Reward (Memberikan Penghargaan)

Memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak.

Represent (Mewakili)

Memastikan pekerja memiliki ruang untuk menyuarakan kepentingannya.

Pendekatan ini menjadi salah satu referensi penting dalam penguatan sektor pekerjaan rumah tangga di Indonesia.

Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan UU PPRT

Salah satu pesan utama yang muncul dalam dialog publik adalah bahwa implementasi UU PPRT tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Diperlukan kolaborasi antara:

  • Pemerintah pusat.
  • Pemerintah daerah.
  • Organisasi pekerja rumah tangga.
  • Organisasi masyarakat sipil.
  • Perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.
  • BPJS Kesehatan.
  • BPJS Ketenagakerjaan.
  • Akademisi.
  • Media massa.
  • Masyarakat luas.

Melalui kolaborasi yang kuat, tujuan utama UU PPRT untuk menciptakan pekerjaan yang layak dan bermartabat dapat diwujudkan secara lebih efektif.

Peran Strategis Cicana dalam Masa Depan Pekerja Rumah Tangga Indonesia

Sebagai perusahaan yang setiap hari mempertemukan keluarga Indonesia dengan pekerja rumah tangga, babysitter, dan caregiver profesional, Cicana memahami bahwa keberhasilan UU PPRT akan memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem kerja domestik.

Pekerja yang terlindungi akan bekerja dengan lebih aman dan nyaman. Di sisi lain, keluarga pemberi kerja juga memperoleh kepastian hubungan kerja yang lebih profesional, jelas, dan berkelanjutan.

Karena itu, Cicana mendukung penuh berbagai upaya implementasi UU PPRT melalui edukasi, sosialisasi, peningkatan kualitas pekerja, serta partisipasi aktif dalam berbagai forum publik yang membahas masa depan perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Satu Hal Kecil, Penuh Perubahan

Peringatan Hari PRT Internasional 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pengesahan UU PPRT tidak berhenti sebagai pencapaian hukum semata. Tantangan sesungguhnya adalah menghadirkan perlindungan yang nyata dalam kehidupan jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Melalui keterlibatan dalam Dialog Publik UU PPRT bersama Kaliana Mitra, JALA PRT, Penabulu, dan Oxfam, Cicana menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari perubahan positif tersebut. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, masa depan pekerja rumah tangga Indonesia dapat menjadi lebih aman, profesional, sejahtera, dan bermartabat.\

Konsultasikan kebutuhan keluarga Anda melalui WhatsApp 0822-1111-3614 sekarang!  Atau jjoin ke WhatsApp Channel Cicana untuk mendapatkan update kandidat Cicana setiap hari pukul 11.00 dan 15.00 WIB.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *