Ketentuan Merekrut Pekerja Menginap di Cicana: Mulai dari Keberangkatan hingga Masa Garansi

Ketentuan Merekrut Pekerja Menginap di Cicana: Mulai dari Keberangkatan hingga Masa Garansi

Pekerja Menginap

Merekrut pekerja menginap bukan hanya soal menemukan kandidat yang tepat, tetapi juga memahami ketentuan, hak, kewajiban, serta mekanisme yang berlaku agar hubungan kerja berjalan lancar. Cicana sebagai penyedia layanan tenaga kerja rumah tangga profesional menetapkan aturan yang jelas sejak tahap keberangkatan pekerja, masa kerja, hingga masa garansi dan refund. Artikel ini menguraikan secara lengkap agar Pemberi Kerja mendapatkan gambaran menyeluruh sebelum merekrut pekerja menginap melalui Cicana.

Hak Pekerja Menginap di Cicana

Cicana memastikan pekerja mendapatkan hak-hak dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemberi Kerja.

  • Gaji bersih dibayarkan tepat waktu setelah 1 bulan bekerja. Perhitungan gaji dimulai sejak hari kedatangan jika langsung bekerja.
  • Kenaikan gaji berlaku setiap tahun sesuai kesepakatan setelah pekerja bekerja minimal 1 tahun.
  • THR (Tunjangan Hari Raya) diberikan senilai 1 bulan gaji setelah pekerja bekerja 1 tahun. Jika belum genap 1 tahun, THR diberikan proporsional sesuai lama kerja.
  • Hak perlengkapan pribadi, seperti sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi, dan pembalut.
  • Makanan 3 kali sehari serta waktu istirahat minimal 8 jam.
  • Cuti pekerja:
    • Housekeeper: 1 hari/bulan setelah 3 bulan kerja, bisa diganti uang Rp150.000 jika tidak diambil.
    • Babysitter & Caregiver: 2 hari/bulan, juga bisa diganti uang.
  • Cuti atau pulang kampung minimal 3 bulan sekali, sesuai kesepakatan saat wawancara.
  • Kerahasiaan data pekerja dijamin oleh Cicana agar tidak disalahgunakan.

Alur Keberangkatan Pekerja Menginap

Cicana selalu menginformasikan H-1 keberangkatan terkait estimasi biaya transportasi. Ada dua skema keberangkatan:

1. Keberangkatan Umum

  • Pekerja dijemput travel dari rumah ke lokasi Pemberi Kerja.
  • Alternatif: transportasi online langsung dari rumah pekerja.
  • Partner daerah Cicana memesan transportasi online, dengan batas pemesanan hingga pukul 19.00 WIB.
  • Biaya dibayar cash kepada driver atau reimburse melalui pekerja.

2. Keberangkatan dengan Cek Kesehatan

  • Pekerja dijemput travel ke klinik.
  • Setelah cek kesehatan, Cicana mengirim tagihan biaya transportasi dan tes ke Pemberi Kerja.
  • Pembayaran dilakukan via transfer ke rekening resmi Cicana.
  • Hasil tes serta invoice dikirim maksimal H+1.
  • Pekerja kemudian diberangkatkan dari klinik ke rumah Pemberi Kerja menggunakan transportasi online.

Mekanisme Pembayaran dan Cek Kesehatan

  • Biaya transportasi ditanggung oleh Pemberi Kerja.
  • Hasil tes kesehatan resmi dikirimkan dalam bentuk dokumen digital atau fisik.
  • Pembayaran wajib diselesaikan maksimal H+1 setelah pekerja selesai cek kesehatan.

Masa Garansi Pekerja Menginap

Cicana memberikan garansi 6 bulan berupa 1 kali pergantian pekerja jika pekerja mengundurkan diri atau diberhentikan.

  • Masa adaptasi 2×24 jam: jika tidak lanjut, pekerja wajib menunggu pengganti maksimal 2 minggu.
  • Gaji dihitung prorata setelah masa adaptasi.
  • Jika pekerja tidak mau menunggu pengganti, Pemberi Kerja berhak atas tambahan 1 kali garansi atau refund 60% dari biaya admin.
  • Garansi berlaku 1 tahun sejak pembayaran administrasi. Jika pengganti tidak lolos masa adaptasi, garansi tetap bisa digunakan.
  • Pekerja yang keluar sebelum 3 bulan dikenakan potongan Rp350.000 dari uang jaminan bulan pertama.

Ketentuan Refund Pekerja Menginap

Refund diberikan sesuai lama masa kerja pekerja pertama:

  • ≤ 7 hari setelah masa adaptasi → Refund 40% biaya admin.
  • > 7 hari – 2 bulan kerja → Refund 20% biaya admin jika pengganti tidak cocok.
  • > 2 bulan – 4 bulan kerja → Refund 10% biaya admin jika pengganti tidak cocok.
  • Kasus kriminal terbukti → Refund penuh 100% biaya admin.

Proses refund maksimal 2×24 jam setelah pengajuan.

Ketentuan Lainnya untuk Pemberi Kerja

  • Pekerja yang masih dalam garansi dan ingin izin keluar >6 jam wajib dilaporkan ke Cicana.
  • Kasbon tidak disarankan sebelum 1 tahun kerja. Jika tetap diberikan, wajib dilaporkan ke Cicana.
  • Cicana tidak bertanggung jawab jika Pemberi Kerja tidak melaporkan hal-hal terkait izin keluar atau kasbon.

Ketentuan Denda untuk Pekerja Menginap

Untuk menjaga profesionalisme, pekerja dikenakan sanksi tertentu:

  • Keluar sebelum 3 bulan → Uang jaminan Rp350.000 menjadi hak Pemberi Kerja.
  • Mengundurkan diri sebelum 6 bulan → Denda Rp200.000 karena ketidaksesuaian data.
  • Tidak bersedia menunggu pengganti → Potongan gaji Rp250.000.
  • Tidak lolos masa adaptasi → Tidak mendapatkan gaji prorata.
  • Pelanggaran aturan atau data tidak sesuai → Denda Rp200.000 setiap pelanggaran.
  • Mengundurkan diri dalam 2 minggu pertama setelah adaptasi → Gaji 2 minggu menjadi hak Pemberi Kerja.
  • Biaya cek kesehatan 100% ditanggung Pemberi Kerja, baik pekerja lolos adaptasi maupun mengundurkan diri setelahnya.

Kesimpulan

Merekrut pekerja menginap di Cicana memiliki ketentuan yang transparan, detail, dan berpihak pada keadilan baik untuk Pemberi Kerja maupun pekerja. Mulai dari keberangkatan, cek kesehatan, hak-hak pekerja, masa garansi, hingga mekanisme refund telah diatur secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan memahami aturan ini, Pemberi Kerja dapat merasa lebih aman, sementara pekerja terlindungi hak-haknya selama masa kerja.

Jika Anda sedang mencari pekerja menginap profesional dengan jaminan garansi dan layanan terpercaya, Cicana adalah solusi terbaik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *