Kenali Fakta Seputar Jam Kerja ART yang Sering Disalahpahami

Asisten Rumah Tangga (ART) memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga di Indonesia. Sayangnya, aturan terkait jam kerja mereka masih sering tidak jelas atau keliru dipahami. Tak sedikit ART yang harus bekerja melampaui batas waktu yang wajar, tanpa cukup waktu untuk beristirahat dan tanpa kepastian hak dan batasan kerja mereka. Artikel ini akan mengulas fakta-fakta seputar jam kerja ART yang sering keliru dipahami, dan mengapa kesepakatan kerja yang jelas itu penting bagi kedua belah pihak.
Jam Kerja Ideal Menurut Regulasi Umum
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia, jam kerja standar adalah 7 jam per hari untuk 6 hari kerja, atau 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, dengan total 40 jam per minggu. Namun, aturan ini tidak secara tidak secara langsung mengatur ART, yang seringkali masuk dalam kategori pekerja informal. Akibatnya, banyak ART bekerja tanpa batasan waktu yang jelas, bahkan hingga 16-20 jam per hari, terutama bagi mereka yang tinggal bersama majikan. Banyak ART di kota besar memulai pekerjaan sejak pukul 04.30 dan baru selesai sekitar pukul 22.00. Jam kerja panjang ini seringkali tanpa kompensasi lembur atau waktu istirahat yang memadai.
Pentingnya Kesepakatan Kerja yang Jelas
Ketiadaan kontrak kerja tertulis antara ART dan majikan seringkali menjadi akar permasalahan. Kesepakatan lisan yang tidak jelas mengenai jam kerja, tugas, dan hak-hak lainnya membuat ART berada dalam posisi yang kurang aman, terutama terkait jam kerja, waktu istirahat, dan batasan tugas. Penting bagi kedua belah pihak untuk membuat perjanjian kerja tertulis yang mencakup jam kerja, waktu istirahat, hari libur, dan kompensasi lainnya.
Dampak Negatif Jam Kerja Berlebihan

Jam kerja yang berlebihan tanpa istirahat yang cukup dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental ART. Kelelahan kronis, stres, dan penurunan produktivitas adalah beberapa konsekuensi yang sering terjadi. Selain itu, hubungan antara ART dan majikan dapat menjadi tegang akibat kurangnya komunikasi dan pemahaman mengenai batasan kerja.
Menuju Hubungan Kerja yang Lebih Baik
Untuk meningkatkan kesejahteraan ART, diperlukan langkah-langkah seperti:
- Pembuatan kontrak kerja tertulis yang mencantumkan jam kerja, tugas, dan hak-hak lainnya.
- Pemberian waktu istirahat yang cukup, minimal 1-2 jam di siang hari dan tidur malam minimal 7 jam.
- Hari libur atau cuti bulanan, sebagai waktu bagi ART untuk beristirahat dan bersosialisasi.
- Kompensasi lembur jika ART diminta bekerja di luar jam kerja yang disepakati.
Tingkatkan Kinerja ART dengan Aturan yang Jelas dan Kontrak Kerja Tertulis

Memahami dan menghormati jam kerja ART adalah langkah awal menuju hubungan kerja yang sehat dan produktif. Dengan kesepakatan kerja yang jelas, waktu istirahat yang cukup, dan perlindungan hukum yang memadai, ART dapat bekerja dengan lebih baik. Selain itu, majikan pun mendapatkan manfaat dari kinerja yang optimal.
Di CICANA, kami percaya bahwa hubungan kerja yang baik dimulai dari aturan yang jelas. Karena itu, setiap ART yang kami salurkan dilengkapi dengan kontrak kerja tertulis yang sesuai dengan aturan bagi perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) resmi.
Kami juga menyediakan Conference Call antara majikan dan ART, agar Anda bisa menjelaskan kebutuhan secara langsung dan memastikan kecocokan sejak awal. Cari ART yang sesuai dengan kebutuhan rumah Anda? Temukan yang terbaik hanya di Cicana! Yuk kunjungi website kami sekarang.
Recent Comments