Kapan Pembayaran Biaya Admin Dilakukan?
Pembayaran biaya administrasi oleh Pemberi Kerja wajib dilakukan mulai dari hari Pemberi Kerja dan Pekerja Deal sampai paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan pekerja ke tempat Pemberi Kerja.
Pembayaran biaya administrasi oleh Pemberi Kerja wajib dilakukan mulai dari hari Pemberi Kerja dan Pekerja Deal sampai paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan pekerja ke tempat Pemberi Kerja.
Recent Comments