Perlindungan ART Makin Kuat! UU PPRT ‘Rem Keras’ ke P3RT: Wajib Izin, Dilarang Potong Upah Pekerja dan Tahan Dokumen
Kehadiran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam memperbaiki ekosistem kerja domestik di Indonesia. Setelah bertahun-tahun berada dalam area abu-abu tanpa perlindungan hukum yang jelas, kini Asisten Rumah Tangga (ART) mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat. UU ini bukan sekadar regulasi biasa. Ia hadir sebagai “rem keras” bagi praktik-praktik tidak…
Read more
