Berapa Lama Garansi yang Diberikan?

Berapa Lama Garansi yang Diberikan?

Cicana memberikan garansi 1 (satu) kali penggantian pekerja selama kurun waktu maksimal 2 (dua) bulan sejak pekerja datang. Hak klaim garansi berlaku untuk penggantian pekerja yang disebabkan mereka mengundurkan diri, dan atau Bapak/Ibu Customer yang memberhentikan;  

  • Masa klaim garansi 1 (satu) kali penggantian berlaku sampai dengan 1 (satu) tahun dihitung sejak tanggal pembayaran biaya admin; 
  • Jika pekerja ingin pulang dan tidak bersedia menunggu pekerja pengganti dalam kurun waktu 2 minggu. Maka gaji pekerja dapat dipotong senilai Rp. 200.000.  
  • Pekerja yang keluar sebelum 3 (tiga) bulan masa kerja, dikenakan sanksi berupa hangusnya uang jaminan sebesar Rp. 350.000 dari gaji yang ditahan di bulan pertama;  
  • Jika pekerja pertama mengeluarkan diri dalam waktu maksimal 12 (dua belas) jam setelah masa probation berakhir, namun Bapak/Ibu Customer sudah membayar biaya administrasi ke Cicana, maka Bapak/Ibu Customer bisa memilih untuk mendapatkan 2 (dua) kali pengganti karena pekerja pertama yang pulang tersebut tidak kami anggap atau mendapat refund sebesar Rp1.200.000;  
  • Jika pekerja pertama mengeluarkan diri atau dikeluarkan dengan masa kerja maksimal 7 (tujuh) hari setelah masa probation dan Bapak/Ibu Customer memilih untuk mengajukan refund, maka biaya admin yang dapat direfund senilai Rp. 500.000;  
  • Jika Bapak/Ibu Customer mengalami ketidakcocokan dengan pekerja pengganti dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, maka Bapak/Ibu Customer akan mendapatkan uang refund dari Cicana sebesar Rp. 150.000;  

Pembatalan garansi dapat dilakukan jika menurut Bapak/Ibu Customer kandidat pekerja pengganti yang diberikan Cicana tidak ada yang cocok dalam jangka waktu 1 tahun yang dihitung sejak tanggal pembayaran biaya admin. Maka, Bapak/Ibu Customer mendapatkan uang refund sebesar Rp. 350.000 yang bersumber dari pemotongan gaji pekerja di bulan pertama dan dari Cicana sebesar Rp. 300.000.